Manager Dan Karyawan KUD Gotong Royong

Manager dipilih dan diangkat oleh pengurus untuk melakukan fungsi pengelolaan operasional usaha koperasi dan Melaksanakan kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.Keberadaan manajer dalam koperasi diharapkan usaha koperasi akan dapat berkembang lebih maju.

Tugas Manager
  1. Melaksanakan kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.
  2. Memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan – kegiatan di unit – unit usaha.
  3. Membimbing dan mengarahkan tugas – tugas karyawan yang dibawahnya seefisien mungkin menuju karyawan yang berkualitas.
  4. Mengusulkan kepada pengurus tentang pengangkatan dan atau pemberhentian karyawan dalam lingkungan tugasnya.
  5. Menyusun Program Kerja dan RAPBK tahunan untuk disampaikan kepada pengurus sebelum dimulainya rencana dan anggaran yang baru, dan selanjutnya evaluasi sekaligus perencanaan bagi pengurus untuk disampaikan dalam Rapat Anggota.
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban kerja secara tertulis setiap akhir bulan and tahun.
  7. Melaksanakan dokumen-dokumen usaha atau Organisasi koperasi.

Dalam menjalankan tugasnya sehari hari,Manager Berhak Mengusulkan kepada pengurus tentang pengangkatan dan atau pemberhentian karyawan dalam lingkungan tugasnya

Berikut Susunan Manager dan Staf Karyawan KUD Gotong Royong


No

Nama

Jabatan

Alamat

1 Andik Sugianto,SE  Manager  Ds.Bengkelo Lor
2 Lilik Nurhayati  Kasir  Ds.Bulurejo
3 Kusmiwinarti,SE  Unit Listrik  Ds Bulurejo
4 Suharti  USP Dan KUT  Ds.Bulurejo
5 Hari  Penjaga  Ds.Benjeng


Share artikel ke : Facebook Google+ Twitter Digg

0 komentar:

Blog saya rakitan · Template Entri baru Ikhtisar Pos Laman Komentar Google+ Statistik Kampanye Tata Letak Template Setelan

Posting Komentar