Prestasi - prestasi KUD Gotong Royong

Sejarah berdirinya KUD Gotong Royong di awali dengan di adakan rapat Anggota dan telah terbentuk perkumpulan Badan Usaha Desa ( BUD) dengan nama Badan Usaha Unit Desa (BUUD) Kecamatan Benjeng Sampai Benganti nama dengan KUD Gotong Royong.

Berikut ini adalah prestasi - prestasi yang telah di raih KUD Gotong Royong
  1. KUD Gotong Royong Benjeng terpilih sebagai KUD berprestasi Rangking 1 di kabupaten Gresik oleh panitia HARKOP ke-65 Tahun 2012 Kab.Gresik.
  2. Terpilihnya Ketua KUD Gotong Royong Benjeng a.n Drs.H.Djoko Suroso sebagai tokoh koperasi /Penggerak Koperasi di kabupaten Gresik. 
  3. Diusulkan Ketua KUD Gotong Royong Benjeng oleh Diskoperidag kabupaten Gresik untuk mendapatkan penghargaan /jasa bakti dari Menteri Negara Koperasi dan UKM RI. 
  4. Pelaksana payment point online (PPO) berprestasi utama tahun 2012 dari Puskud Jatim. 
  5. Terbentuknya usaha baru USP terintegrasi yang berkerja sama dengan Puskud Jatim.

Selayang pandang Oleh Drs.H.Djoko Suroso



Sejak tahun 1974 saya diangkat sebagai guru SD Negeri Balongtunjung, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Waktu itu belum ada koperasi. Untuk memenuhi kehidupan yang lebih layak banyak guru-guru membeli barang secara angsuran kepada seseorang, dengan bunga yang cukup tinggi, sekitar 5 %. Ada juga guru-guru yang membentuk arisan

Setelah menyadari kesulitan untuk mendapatkan uang dalam jumlah yang banyak, maka pada tahun 1982,dibentuklah koperasi Bina warga Benjeng, dan saya ikut menjadi anggoata. Keadaan koperasi tidak dapat berkembang, bahkan mengalami kemerosotan, karena pengurusnya belum punya pengalaman mengelola koperasi. Setelah diadakan perubahan kepengurusan maka sedikit demi sedikit koperasi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik

Pada Rapat Anggota Tahunan tahun buku 1986, saya terpilh menjadi pengurus KPRI Bina Warga Benjeng dengan jabatan Sekretaris II masa bakti 1987 – 1988. Pada waktu itu masa bakti pengurus hanya 2 tahun. Saya menjadi pengurus hanya satu periode. Baru pada Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 1991 saya terpilih menjadi pengurus, dengan jabatan ketua II, selama 3 peiode yaitu tahun 1992 sampai 1999.

Oleh karena di KUD Gotong Royong Benjeng terjadi kekosongan Ketua, karena ketuanya mengundurkan diri, maka pada Rapat anggota Tahunan tahun buku 1997 saya diminta oleh Camat Benjeng, Yaitu Drs. Saputro untuk menggantikan ketua yang mengundurkan diri sampai masa jabatannya habis, yang kurang 2 tahun. Karena saya sangat diharapkan oleh Muspika dan para anggota untuk menduduki jabatan ketua, sebagai penggati antar waktu, maka tidak pilihan lain untuk memenuhi harapan tersebut. Dan tentunya saya tidak lagi menjadi pengurus di KPRI Bina Warga Benjeng. Sejak itu saya banyak bergelud Di KUD Gotong Royong Benjeng.

Pada RAT tahun buku 1999, yang mestinya saya harus berhenti sesuai dengan perjanjian bahwa saya hanya diminta mengganti Ketua selama sisa waktu jabatan 2 tahun, tetapi ternyata secara aklamasi seluruh peserta RAT meminta saya untuk tetap menjadi Ketua selama 1 periode yaitu 5 tahun dari tahun 2000 sampai tahun 2004. Dalam masa 5 tahun kedepan KUD Gotong Royong mengalami kemajuan, walaupun sudah tidak ada bantuan program dari pemerintah. Setelah 5 tahun berjalan pada RAT tahun buku 2004, saya dilih kembali untuk tetap menduduki jabatan ketua periode tahun 2005 sampai tahun 2009. Pada RAT tahun buku 2009 pelaksanaan RAT cukup istimewa. Kami mengdakan RAT sebuah hotel di Malang, dengan harapan sebagai perpisahan saya untuk mengakiri jabatan . tetapi lagi-lagi Peserta RAT tetap menghendaki saya untuk tetap menjadi pengurus periode 2009 sampai 2014. Semoga pada RAT tahun buku 2014 nanti teman-teman memahami keterbatasan saya karena pada tahun itu saya sudah berusia 65 tahun.

Disamping saya sebagai pengurus KUD Gotong Royong Benjeng, saya juga dipercaya untuk menjadi anggota pimpinan Dekopinda Kabupaten Gresik tahun 2004 – 2009 dan tahun 2010 – 2015.

Saya juga banyak membina KOPWAN, dan sekarang saya juga mendirikan Koperasi HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) yang menghimpun penduduk pemakai air minum PDAM, untuk melayani kebutuhan peralatan, dan jasa penyambungan di kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, dan saya dipilih sebagai pengawas.

Sebelunya saya mohon maaf, karena tidak dapat menunjukkan semua kegiatan dengan dokumentasi yang sempurna karena karena foto2nya banyak yang hilang/rusak.Pada informasi ini juga saya lampirkan tugas-tugas dari Dekopinda Kabupaten Gresik, dalam rangka menghadiri RAT dan kegiatan lainnya sekaligus memberikan pembinaan kepada Koperasi yang saya kunjungi. Dalam laporan ini ada 3 lampiran. Lampiran I berisi kegiatan ketika saya menjadi pengurus KPRI Bina Warga Benjeng, lampiran II kegiatan sebagai pengurus KUD Gotong Royong Benjeng, dan lampiran III kegiatan yang saya lakukan di Dekopinda Kabupaten Gresik.

Demikian sekilas pengalaman kami sebagai insan koperasi di Kabupaten Gresik. Semoga ada manfaatnya bagi kita semua, dan bila ada kekurangan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

USP Terintegrasi


Manager dipilih dan diangkat oleh pengurus untuk melakukan fungsi pengelolaan operasional usaha koperasi dan Melaksanakan kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.Keberadaan manajer dalam koperasi diharapkan usaha koperasi akan dapat berkembang lebih maju.

Tugas Manager
  1. Melaksanakan kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.
  2. Memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan – kegiatan di unit – unit usaha.
  3. Membimbing dan mengarahkan tugas – tugas karyawan yang dibawahnya seefisien mungkin menuju karyawan yang berkualitas.
  4. Mengusulkan kepada pengurus tentang pengangkatan dan atau pemberhentian karyawan dalam lingkungan tugasnya.
  5. Menyusun Program Kerja dan RAPBK tahunan untuk disampaikan kepada pengurus sebelum dimulainya rencana dan anggaran yang baru, dan selanjutnya evaluasi sekaligus perencanaan bagi pengurus untuk disampaikan dalam Rapat Anggota.
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban kerja secara tertulis setiap akhir bulan and tahun.
  7. Melaksanakan dokumen-dokumen usaha atau Organisasi koperasi.

Dalam menjalankan tugasnya sehari hari,Manager Berhak Mengusulkan kepada pengurus tentang pengangkatan dan atau pemberhentian karyawan dalam lingkungan tugasnya

Berikut Susunan Manager dan Staf Karyawan Unit Simpan Pinjam

<
No

Nama

Jabatan

Alamat

1 Kuswanto  Manager  Ds.Kedungrukem
2 Imam Zainudin  Accounting Officer  Ds.Bulurejo
3 Lilis Anggraeni  Kasir  Ds Benjeng
4 Eva Fatmadiah  Juru Buku  Ds.Balong Mojo

SUMBER PERMODALAN SIMPAN PINJAM

Sumber permodalan koperasi berasal dari modal sendiri dan modal luar." Untuk mengembangkan permodalan koperasi dapat menghimpun dana dari modal penyertaan. Modal sendiri berasal dari anggota meliputi simpanan pokok, wajib dan simpanan sukarela.
Modal penyertaan bersumber
  1. Koperasi dan anggota lainnya,
  2. Bank dan lembaga keuangan,
  3. Penerbitan obligasi dan 
  4. Sural hutang .
Modal Sendiri
Modal sendiri bersumber dari simpanan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela. Simpanan dalam koperasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota jika ia masuk menjadi anggota koperasi.
  • Simpanan pokok – yaitu semjumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu masuk, besarnya sama untuk semua anggota, tidak dapat diambil selama anggota, menanggung kerugian.
  • Simpanan wajib – yaitu simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayarnya kepada koperasi pada waktu tertentu, ikut menanggung kerugian. 
  • Simpanan sukarela – berdasarkan perjanijian atau peraturan khusus.
Simpanan merupakan modal awal bagi koperasi. Simpanan pokok dibayar satu kali pada saat mendaftar menjadi anggota koperasi, simpanan wajib dibayar setiap bulan, mengenai jumlah tergantung kesepakatan antara anggota dengan pengurus pada saat rapat anggota tahunan dimulai (RAT) dan simpanan sukarela dibayar sesuai dengan keinginan dan kesadaran masing-masing anggota. Simpanan pokok akan tetap tercatat dan ada dalam koperasi. Simpanan ini tidak dapat diambil kecuali keluar dari keanggotaan. Simpanan pokok akan menjadi besar, karena bertambahnya jumlah anggota koperasi sedangkan simpanan wajib dan simpanan sukarela sangat tergantung kepada kesadaran anggota. Menurut beberapa penelitian, pertumbuhan simpanan pada KSP dan USP relatif kecil setiap tahun jika dibanding dengan pertumbuhan simpanan pada Kredit Koperasi baik Kopdit ditingkat primer maupun tingkat sekunder. Mengapa demikian fakta dilapangan menunjukkan bahwa partisipasi anggota Kopdit lebih tinggi dibanding dengan partisipasi anggota KSP dan USP. Karena pada Kopdit keanggotaan tersebut mempunyai common bond yang kuat atau rasa kebersamaan yang tinggi untuk mengembangkan diri secara mandiri. Dalam Koperasi Simpan Pinjam, karena keanggotaannya sangat heterogen sulit untuk memiliki rasa kebersamaan. Oleh sebab itu mendidik anggota agar memiliki solidaritas, kesetiakawanan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi itu perlu dibangun, sebab kesatuan dan persatuan dalam koperasi berakumulasi pada pengembangan modal dan usaha.


Faktor lain penyebab lambatnya perkembangan modal yang berasal dari anggota (modal sendiri) adalah :
  • Kondisi sebagianbesar anggota koperasi yang relatif sederhana.mereka hampir tidak memiliki surplus pendapatan untuk ditabung,
  • Kurangnya budaya menabung pada sebagian besar anggota, mereka lebih suka meminjam dari pada menyimpan dan 
  • Sebagian besar anggota koperasi lebih memilih menyimpan dananya di tempat lain karena jelas pengembalian yang akan diterimanya.

Dalam koperasi Kredit tantangan ini dapat dfatasi dengan beberapa cara :
  • Mengikat anggota dalam suatu ikatan pemersatu. Artinya, anggota diikat, dipersatukan oleh adanya kepentingan dan kebutuhan yang dirasakan bersama didalam satu lingkungan :kerja (ocupational common bond), tinggal (teritorial common bond) dan lingkungan perkumpulan (asociational common bond).
  • Membimbing dan mengembangkan sikap menghemat diantara para anggotanya hingga efisien dan efektif dan usaha tercapai. Menghemat itu penting karena dengan menghemat orang bisa menabung dengan cara mendidik anggota tentang perencanaan keuangan yang baik, cara menyimpan uang secara praktis agar berhasil bagi anggota.

Modal Luar
Sesuai dengan peraturan pemerintah No 9 Tahun1995, Modal luar koperasi simpan pinjam bersumber dari:
  1. Anggota
  2. Koperasi lain dan anggotanya,
  3. Bank dan lembaga keuangan lain,
  4. Penerbitan obligasi dan surat hutang dan 
  5. Sumber lain yang sah.
Praktek dilapangan menunjukkan bahwa untuk pengembangan modal, koperasi simpan pinjam dan koperasi kredit memperoleh pinjaman dari bank dan pinjaman dari pihak-pihak tertentu. Saat ini untuk membantu perkuatan permodalan KSP maupun USP KOP didaerah sentra produksi, Pemerintah menyediakan dana padanan (MAP). Sumber lain yang memungkinkan untuk pengembangan modal Koperasi diusulkan agar kredit-kredit program yang disediakan pemerintah seperti program KUT, KKP dan kredit program lainnya hendaknya dapat disalurkan melalui KSP dan USP-KUD, khususnya SP-Kopta. Jika dana ini diperkenankan disalurkan melalui SP-Kopta tentunya perlu dipersiapkan perangkat organisasi SP-Kopta, seperti SDM dan fasilitas pendukung.

BENTUK-BENTUK ORGANANISASI SIMPAN PINJAM

Kegiatan usaha simpan pinjam hanya dilaksanakan oleh Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam.

BENTUK KOPERASI

(SESUAI PP No. 60 Tahun 1959)

Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:
  1. Koperasi Primer
  2. Koperasi Pusat
  3. Koperasi Gabungan
  4. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
Koperasi Primer : merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dariOrang-orang
Koperasi Sekunder : merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.


ORGANISASI DAN MANAJEMEN SIMPAN PINJAM

Organisasi simpan pinjam terdiri dari pengurus, manajer, karyawan dan anggota, dalam organisasi tugas dan tanggung jawab harus jelas. Kunci keberhasilan usaha simpan pinjam adalah adanya saling percaya antara pengurus, manajer, karyawan dan anggota. Kepercayaan ini harus tetap dipelihara dan dijaga untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dan akan dilaksanakan pengurus. Tugas lain yang perlu mendapat perhatian dan tambahan dari tugas sebelumnya, mencakup (1) Membangun kebersamaan dan persatuan antara pengurus, manajer dan anggota untuk mencapai tujuan simpan pinjam, (2) Membina dan memelihara solidaritas dan setiakawan didalam organisasi dan anggota, (3) Membangun sistem pendidikan dari mulai menyimpan, mengembangkan dan pengawasan, (4) Memberikan pelayanan yang tepat waktu, tepat sasaran dengan dukungan administrasi yang.baik dan (5) Pemberian bunga pinjaman sesuai dengan kemampuan koperasi

Pengertian Koperasi simpan pinjam

Pengertian koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat.

Sumber dana koperasi simpan pinjam :

Sumber dana koperasi simpan pinjam, di proleh dari simpanan sukarela anggotanya dan berbagai lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta yang mengalami kelebihan dana.
Secara umum, sumber dana koperasi berasal dari :

a) anggota sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela

Prinsip koperasi simpan pinjam :
Usaha koperasi yang dikelolah oleh para anggota dengan membentuk pengurus koperasi melalui Rapat Anggota, dilaksanankan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Di antaranya :
  1. keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
  2. pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
  3. pembagian laba (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besar jasa para anggota.
  4. Kemandirian. 
  5. Pendidikan perkoperasian.
  6. Kerjasama antar koperasi.

Peranan koperasi simpan pinjam :

Yaitu ikut mengembangkan perekonomian masyarakat terutama bagi para anggotanya antara lain :
  • Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat-syarat yang ringan.
  • Mendidik para anggotanya supaya giat menabung secara teratur sehingga membentuk modal sendiri.
  • Menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
  • Menjauhkan anggotanya dari cengkeraman rentenir.
Manfaat koperasi simpan pinjam :
Manfaat simpan pinjam bagi anggota :
  1. Anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit-belit
  2. Proses bunganya adil kaaena disepakati dalam rapat anggota
  3. Tidak ada ayarat meminjam memakai jaminan.