Unit LIstrik ( PPOB )

Demi  Meningkatkankan Kesejahteraan dan kemudahan Anggota KUD Gotong Royong Benjeng,Pengurus KUD Berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.Salah satu usaha yang di tempuh yaitu dengan melakukan kerjasama dengan Puskud Jatim Dibidang PPOB.

PPOB adalah sistem layanan pembayaran online yang diselenggarakan oleh Perusahaan-Perusahaan ( PLN, PT. Telkom, PDAM ) ataupun pihak lain yang bekerjasama dengan pihak Perbankan dan Provider rekanan. Dengan sistem PPOB ini, masyarakat umum dapat dengan leluasa membuka loket pembayaran dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan loket kepada masyarakat (pelanggan). 
Dengan adanya sistem PPOB ini, maka diharapkan dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayaan ekonomi kecil di daerah sebagai salah satu program pemerintah.
Sistem PPOB sendiri merupakan pengembangan dari SOPP ( Semi Online Payment Point ), dimana transaksi berlangsung secara semi PPOB, dan memiliki delay ( jeda waktu ) sehingga update data dan arus keuangan memerukan waktu. Sedangkan pada sistem PPOB, semua berlangsung secara Online, dimana transaksi manual hanya terjadi pada pelanggan dan Loket PPOB, sehingga update data dan arus keuangan berlangsung real time.

Di bidang ini KUD Gotong Royong Benjeng berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi Anggota dan memberikan fee kepada koordinator listrik yang selama ini sudah menjadi mitra KUD Gotong Royong.  Selanjutnya kami mengharap  semua koordinator mendukung program dan langkah – langkah yang dilakukan oleh Pengurus guna masa depan yang lebih baik.
Share artikel ke : Facebook Google+ Twitter Digg

0 komentar:

Blog saya rakitan · Template Entri baru Ikhtisar Pos Laman Komentar Google+ Statistik Kampanye Tata Letak Template Setelan

Posting Komentar